Pemajuan Kebudayaan di 235 Desa Inisiatif Kemdikbud-Kemendes

Ilustrasi pengunjung berfoto dengan latar belakang rumah adat Desa Tebara
Ilustrasi pengunjung berfoto dengan latar belakang rumah adat Desa Tebara. (doc. Kemenparekraf)

Krajan.id – Pemerintah berencana menggelar program Pemajuan Kebudayaan Desa yang ditujukan untuk 235 desa. Inisiatif ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kerja sama tersebut akan berlaku hingga dua tahun ke depan.

Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek berharap program ini dapat memantik para penggerak di masing-masing desa. Sehingga dapat mempertahankan rasa memiliki akan budaya lokal dan melestarikannya untuk generasi mendatang dengan cara mengembangkan serta memanfaatkannya bersama seluruh warga desa.

Bacaan Lainnya

“Desa merupakan akar atau asal identitas budaya Indonesia, sekaligus paradigma pembangunan kebudayaan yang harus dimulai dari unit kebudayaan terkecil, yaitu desa,” terangnya, seperti dikutip krajan.id dari laman resmi biroumumpbj.kemdikbud.go.id, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut, Program ini juga diharapkan dapat meminimalisir adanya budaya yang terkikis sehingga bisa dapat terus dilestarikan. Pelaksanaan Program Pemajuan Kebudayaan Desa akan berfokus di 235 desa di Indonesia. Ratusan desa tersebut akan diberi pendampingan untuk memajukan desanya dengan pendekatan kebudayaan.

Dengan mengoptimalisasi keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kolektif yang partisipatif dan akuntabel. Serta mengutamakan kepentingan bersama dalam tatanan sosial yang terstruktur, berprinsip social inclusive, dan kontekstual.

Meski telah diluncurkan sejak 2021, Kemendikbud akan menggaet kerja sama dengan Kemendes PDTT. Sebelumnya, Program Pengembangan Kebudayaan Desa diluncurkan atas Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Program ini didorong agar bisa merangkai, menghubungkan, dan merajut kondisi budaya yang beragam dalam kesamaan visi dan misi di seluruh Indonesia.

Untuk menguatkan program, Kemendikbud akan dilaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Kemendes PDTT sebagai upaya mengintegrasikan kebijakan dengan baik. Penandatanganan PKB akan dilakukan pada Rabu, (15/11/2023) di Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara oleh Hilmar Farid selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek dan Taufik Madjid selaku Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT.

Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid menjelaskan bahwa kerja sama ini juga untuk memfasilitasi masyarakat sehingga dapat mengembangkan gagasannya.

“Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk usaha untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat mengembangkan gagasan-gagasan kontekstual dalam sebuah konsep yang tidak saja partisipatoris tapi juga potensial,” tuturnya.

Taufik pun berharap agar kerja sama ini nantinya dapat menjamin terpeliharanya kemampuan sosial dan integrasi kultural yang menyusun kuat dan tegaknya sebuah bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *