KKM 82 Bekali Siswa SMPN 5 Cikulur dengan Literasi Digital dan Keamanan Bermedia Sosial

edukasi krusial mengingat tingginya aktivitas digital di kalangan remaja sekolah menengah. Melalui pendekatan interaktif, tim berhasil menumbuhkan kesadaran para siswa akan batasan etika dan implikasi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sekaligus dampaknya terhadap kesehatan mental. (Doc. Pribadi)
edukasi krusial mengingat tingginya aktivitas digital di kalangan remaja sekolah menengah. Melalui pendekatan interaktif, tim berhasil menumbuhkan kesadaran para siswa akan batasan etika dan implikasi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sekaligus dampaknya terhadap kesehatan mental. (Doc. Pribadi)

Muncang kompong, Krajan.id – Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 82 menggelar edukasi literasi digital dan pencegahan penyalahgunaan media sosial bagi siswa SMPN 5 Cikulur, Desa Muncang Kopong. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program kerja Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat KKM 82.

Edukasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai penggunaan media sosial secara aman, bijak, dan bertanggung jawab. Materi yang disampaikan mencakup sejumlah risiko yang kerap muncul di ruang digital, mulai dari cyberbullying, penyebaran berita bohong atau hoaks, judi online, hingga berbagai bentuk kejahatan digital.

Bacaan Lainnya

Tim pemateri dari Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat KKM 82 menyampaikan materi secara langsung dengan pendekatan interaktif. Siswa tidak hanya mendapatkan penjelasan mengenai etika berkomunikasi di media sosial, tetapi juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya menjaga data pribadi dan memperhatikan rekam jejak digital.

Program tersebut dinilai penting karena aktivitas digital semakin dekat dengan kehidupan remaja. Pemahaman mengenai batasan dalam menggunakan media sosial diperlukan agar siswa mampu mengenali risiko sekaligus memahami konsekuensi dari aktivitas mereka di ruang digital, termasuk aspek hukum yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam sesi edukasi, pemateri mengajak siswa memahami cara sederhana memeriksa kebenaran sebuah informasi sebelum membagikannya. Siswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menggunakan bahasa yang santun ketika berkomunikasi di media sosial serta dampak perundungan siber terhadap korban.

Selain literasi informasi, materi juga diarahkan pada keamanan akun dan perlindungan data pribadi. Para siswa diperkenalkan dengan langkah-langkah menjaga keamanan akun, seperti menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak sembarangan membagikan informasi sensitif kepada orang lain.

Pemateri turut menjelaskan berbagai bentuk ancaman digital, termasuk hacking, phishing, penipuan daring, serta risiko kecanduan judi online. Siswa juga memperoleh panduan mengenai langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan akun atau konten yang dinilai berbahaya di platform media sosial.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan simulasi. Para siswa diajak membahas sejumlah studi kasus yang berkaitan dengan kehidupan remaja di dunia maya. Diskusi tersebut menjadi ruang bagi siswa untuk menguji pemahaman mereka sekaligus menyampaikan pandangan mengenai persoalan yang dihadapi ketika menggunakan media sosial.

Antusiasme siswa terlihat selama kegiatan berlangsung. Mereka aktif mengikuti materi, menjawab pertanyaan, serta terlibat dalam pembahasan berbagai contoh persoalan yang dapat muncul di lingkungan digital.

foto Bersama siswa dan siswi SMP 5 Cikulur Bersama perwakilan dari kelompok KKM 82 MuncangKopong. (Doc. Pribadi)
foto Bersama siswa dan siswi SMP 5 Cikulur Bersama perwakilan dari kelompok KKM 82 MuncangKopong. (Doc. Pribadi)

Pihak SMPN 5 Cikulur memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelaksanaan program edukasi yang digagas Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat KKM 82. Kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemahaman selama penyuluhan, tetapi dapat diterapkan siswa dalam aktivitas digital sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan mampu menjadi pengguna media sosial yang lebih cerdas, bijak, dan bertanggung jawab. Penguatan literasi digital sejak lingkungan sekolah menjadi salah satu langkah penting untuk membantu remaja menghadapi perkembangan teknologi sekaligus meminimalkan risiko yang menyertainya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama siswa dan siswi SMPN 5 Cikulur dengan perwakilan Kelompok KKM 82 Muncang Kopong.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *