Indonesia Emas 2045 merupakan visi besar yang dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, inklusif, dan berdaya saing global pada peringatan 100 tahun kemerdekaannya. Proyek Ibu Kota Negara (IKN) menjadi simbol dari transformasi ini, berlandaskan teknologi dan inovasi, dengan tujuan menghadirkan pemerintahan yang modern dan efisien.
Visi ini berfokus pada empat pilar utama: keunggulan sumber daya manusia, pengembangan ekonomi berkelanjutan, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan. Namun, keberhasilan visi ini tidak terlepas dari tantangan besar, salah satunya adalah korupsi.
Korupsi menjadi momok yang menghambat pembangunan. Studi Mauro (1995) menunjukkan bahwa rendahnya tingkat korupsi berbanding lurus dengan kemakmuran suatu negara. Negara dengan sistem pemerintahan yang efisien, kesejahteraan sosial tinggi, dan kualitas hidup baik cenderung memiliki tingkat korupsi yang rendah.
Di Indonesia, korupsi menciptakan ketidakpastian yang memperburuk kondisi sosial dan ekonomi. Sebagai contoh, kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang timah ilegal oleh PT Timah Tbk pada periode 2015-2022 merugikan negara hingga Rp271 triliun. Dampak lainnya adalah kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air, tanah tandus, hutan gundul, serta perubahan iklim yang semakin ekstrem.
Selain itu, korupsi dalam proyek pembangunan sering kali mengalihkan dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas publik, seperti jalan, jembatan, dan sekolah. Akibatnya, biaya membengkak, proyek tertunda, dan kualitas hasil pekerjaan tidak sesuai standar.
Korupsi juga memperparah ketimpangan sosial dengan menguntungkan segelintir elit dan merugikan mayoritas masyarakat. Hal ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan pemerataan yang menjadi inti dari visi Indonesia Emas 2045. Dampaknya tidak hanya pada masyarakat, tetapi juga pada kepercayaan terhadap lembaga publik. Saat korupsi terungkap, citra perusahaan atau institusi pemerintah kerap memburuk, bahkan menarik diri dari investasi asing.
Penegakan hukum yang lemah memperburuk masalah ini. Banyak koruptor lolos dari hukuman melalui suap atau intervensi politik. Ketidakkonsistenan dalam penerapan undang-undang antikorupsi menciptakan persepsi bahwa akuntabilitas dapat dinegosiasikan dan keadilan dapat diabaikan.
Baca Juga: Peran Etika Akuntansi: Mengapa Mahasiswa Harus Mengutamakan Integritas dalam Studinya
Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, perlu langkah nyata untuk mengatasi korupsi. Penguatan lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah prioritas utama. Lembaga ini harus independen, bebas dari tekanan politik, dan mendapatkan dukungan dana yang memadai untuk menjalankan tugasnya secara efektif.
Selain itu, pendekatan inovatif berbasis teknologi, seperti penerapan Sistem Informasi Akuntansi (SIA), juga sangat penting. Peran akuntan menjadi krusial dalam memastikan transparansi dan akurasi laporan keuangan, sehingga meminimalkan peluang terjadinya penyimpangan. Sistem akuntansi yang kuat dengan pengawasan internal yang ketat dapat mendeteksi dan mencegah penipuan.
Akuntan juga berperan dalam mengidentifikasi tanda-tanda korupsi, seperti transaksi mencurigakan, serta memastikan kepatuhan terhadap undang-undang antikorupsi. Melalui audit dan praktik keuangan yang etis, mereka mendorong akuntabilitas di semua sektor. Dalam jangka panjang, pengawasan yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan budaya integritas.
Baca Juga: Menjembatani Kesenjangan: Pentingnya Keterampilan Komunikasi bagi Profesional Akuntansi
Di era digital, media sosial dan suara masyarakat juga memiliki peran penting dalam melawan korupsi. Transparansi dalam penjatuhan hukuman bagi koruptor serta pelaporan keuangan dapat memperkuat penegakan hukum. Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan publik akan menjadi alat yang efektif untuk memastikan keadilan dan mencegah pelanggaran.
Dengan sinergi antara lembaga antikorupsi, teknologi akuntansi, dan keterlibatan masyarakat, Indonesia dapat mengatasi hambatan yang selama ini memperlambat pembangunan. Upaya kolektif ini tidak hanya memberantas korupsi, tetapi juga membuka jalan bagi terciptanya lapangan kerja, industrialisasi, dan kemajuan teknologi yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, korupsi adalah gejala dari lemahnya pengawasan, dan akuntansi menjadi landasan penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memperkuat budaya integritas, Indonesia dapat mengalokasikan sumber daya secara optimal, menarik investasi, dan mencapai visi Indonesia Emas 2045.
Simak berita terbaru kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Krajan.id WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VaAD5sdDOQIbeQkBct03 Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.