Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia. UMKM mencakup usaha perorangan, kelompok, badan usaha mikro, maupun rumah tangga yang menjadi pondasi utama dalam perekonomian masyarakat. Perkembangan UMKM juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan.
Penelitian Supriyanto (2006:1) menyimpulkan bahwa UMKM dapat menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kemiskinan di Indonesia. Potensi UMKM sangat besar, dengan kontribusi signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2020, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta unit, dengan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau sekitar Rp8.573,89 triliun. UMKM juga menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan memiliki porsi investasi sebesar 60,4 persen.
Dalam perkembangannya, UMKM menghadapi tantangan besar akibat revolusi digital 4.0. Pergeseran perilaku konsumen yang kini lebih banyak berbelanja secara daring melalui platform marketplace menuntut UMKM untuk beradaptasi dan mengembangkan strategi digital. Transformasi digital menjadi hal yang tidak terelakkan agar UMKM tetap bertahan dan bersaing di era modern.
Salah satu cara agar UMKM dapat berkembang secara optimal adalah dengan memperluas pangsa pasar dan meningkatkan daya saing. Efisiensi dan efektivitas dalam operasional UMKM dapat ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi, seperti penggunaan aplikasi Enterprise Resource Planning (ERP).
Aplikasi ini mampu mengintegrasikan dan mengotomatisasi proses bisnis, memberikan respons yang lebih cepat, meningkatkan interaksi dalam organisasi, serta mengoptimalkan pengelolaan pemesanan produk. Dengan demikian, UMKM dapat beroperasi lebih efisien dan meningkatkan daya saing di pasar.
Selain memperluas pangsa pasar dan memanfaatkan teknologi, inovasi menjadi kunci utama dalam mempertahankan daya saing UMKM. Keunggulan berbasis inovasi dan kreativitas memiliki daya tahan jangka panjang dalam dunia bisnis. UMKM harus terus berinovasi dalam produk, layanan, maupun strategi pemasaran agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang dinamis.
Peran pemerintah juga sangat penting dalam memastikan UMKM mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Dukungan pemerintah dapat diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan perlindungan hukum dan fasilitas bagi UMKM.
Regulasi yang mendukung, seperti insentif pajak, kemudahan perizinan, serta akses pembiayaan, akan membantu UMKM berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, pemerintah perlu memberikan pendampingan dalam bentuk pelatihan digital dan akses teknologi untuk memastikan UMKM tidak tertinggal dalam era digital.
Dengan dukungan pemerintah dan adaptasi UMKM terhadap transformasi digital, perekonomian Indonesia memiliki peluang besar untuk berkembang lebih pesat. UMKM yang berkualitas, inovatif, dan berbasis teknologi akan menjadi pilar utama dalam mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.
Jika seluruh elemen masyarakat bersinergi dalam memperkuat sektor UMKM, bukan tidak mungkin Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi global di masa depan.