Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi. Kehadiran media sosial seperti Instagram, TikTok, X, Facebook, serta berbagai platform digital lainnya memungkinkan setiap orang berkomunikasi, bertukar informasi, dan menyampaikan pendapat dengan cepat. Ruang digital bahkan telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, tempat orang membangun relasi, mencari informasi, hingga membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan.
Namun, kemudahan tersebut juga membawa persoalan baru. Kebebasan berekspresi di media sosial kerap tidak diiringi kesadaran mengenai tanggung jawab dan etika. Ujaran kebencian (hate speech), penghinaan, body shaming, serta komentar yang dapat memicu permusuhan semakin mudah ditemukan. Jarak antara jari pengguna dan dampak dari sebuah komentar terasa begitu jauh. Seseorang dapat menuliskan kalimat menyakitkan hanya dalam beberapa detik, sementara dampak psikologis yang ditimbulkannya bisa berlangsung jauh lebih lama.
Media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi pengalaman, tetapi juga arena pertarungan opini. Perbedaan pandangan yang seharusnya menjadi bagian dari dinamika demokrasi tidak jarang berubah menjadi saling serang. Kritik terhadap gagasan bergeser menjadi serangan terhadap pribadi. Perbedaan pendapat berkembang menjadi penghinaan. Dalam situasi seperti ini, pertanyaan pentingnya bukan hanya seberapa bebas seseorang berbicara, tetapi juga seberapa mampu ia bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya.
Rianto (2020) menyebutkan bahwa perkembangan media sosial yang tidak diimbangi dengan literasi digital dapat meningkatkan penyebaran ujaran kebencian dan memperbesar potensi konflik di masyarakat. Literasi digital, dalam konteks tersebut, tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan teknologi. Pengguna juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi, menilai konsekuensi dari tindakan digital, serta menjaga etika ketika berkomunikasi.
Di sinilah kecerdasan emosional memiliki peran penting. Dalam kajian Estetika Humanisme, fenomena ujaran kebencian dapat dilihat sebagai persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan cara manusia memperlakukan manusia lainnya. Literasi manusia bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis. Di dalamnya terdapat kemampuan memahami nilai kemanusiaan, etika, empati, serta menghargai keberagaman.
Interaksi di dunia maya semestinya tetap mencerminkan sikap saling menghormati sebagaimana interaksi dalam kehidupan nyata. Masalahnya, layar sering menciptakan jarak psikologis. Ketika seseorang tidak melihat langsung ekspresi, air mata, atau reaksi orang yang menjadi sasaran komentarnya, rasa bersalah dapat berkurang. Orang lain kemudian lebih mudah diperlakukan sebagai sekadar nama akun atau foto profil, bukan sebagai manusia yang memiliki perasaan.
Menurut Daniel Goleman (2015), kecerdasan emosional merupakan kemampuan seseorang dalam mengenali emosi diri, mengendalikan emosi, memotivasi diri, memahami emosi orang lain melalui empati, serta membangun hubungan sosial yang sehat. Individu dengan kecerdasan emosional yang baik cenderung mampu berpikir sebelum bertindak dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi maupun komentar yang beredar di media sosial.
Ada setidaknya dua aspek kecerdasan emosional yang kerap hilang ketika seseorang melakukan ujaran kebencian.
Kegagalan Mengelola Diri
Kemampuan mengelola emosi merupakan bagian penting dari kecerdasan emosional. Di media sosial, seseorang dapat memberikan respons secara spontan ketika merasa marah, kecewa, tersinggung, atau tidak setuju terhadap pendapat tertentu. Tanpa proses berpikir yang cukup, emosi tersebut diterjemahkan menjadi komentar kasar.
Padahal, kemampuan mengelola diri berarti mampu memberikan jeda antara emosi dan tindakan. Jeda sederhana sebelum menekan tombol “kirim” dapat menjadi bentuk pengendalian diri. Seseorang perlu bertanya kepada dirinya sendiri apakah komentar tersebut benar-benar diperlukan, apakah kritik yang disampaikan relevan, dan apakah cara penyampaiannya dapat merendahkan orang lain.
Hilangnya Empati
Selain pengendalian diri, empati merupakan aspek penting dalam kecerdasan emosional. Empati memungkinkan seseorang memahami bahwa orang lain juga memiliki perasaan, pengalaman, dan batas psikologis yang tidak selalu terlihat di ruang digital.
Sayangnya, komunikasi melalui media sosial sering membuat pengguna lupa bahwa di balik sebuah akun terdapat manusia. Komentar yang menghina fisik, merendahkan latar belakang, atau menyerang pribadi akhirnya dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Ketika penghinaan dinormalisasi, ruang digital perlahan kehilangan kualitas kemanusiaannya.
Penelitian Nisa dkk. (2023) menunjukkan bahwa rendahnya kematangan emosi berkaitan dengan kecenderungan seseorang melakukan ujaran kebencian di media sosial. Individu yang belum mampu mengelola emosinya cenderung lebih mudah melakukan tindakan agresif secara verbal dibandingkan mereka yang memiliki kematangan emosi lebih baik.
Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, budaya saling menghujat dapat memberikan dampak serius terhadap kehidupan sosial. Korban ujaran kebencian dapat mengalami tekanan psikologis, kehilangan kepercayaan diri, kecemasan, hingga depresi. Pada tingkat yang lebih luas, ujaran kebencian dapat memperbesar konflik sosial, memperkuat polarisasi, dan menurunkan kualitas komunikasi publik.
Karena itu, membangun ruang digital yang sehat tidak cukup hanya dengan mengandalkan aturan atau teknologi. Perubahan juga harus dimulai dari perilaku pengguna. Sebelum menulis komentar, seseorang perlu membiasakan diri berhenti sejenak dan mempertimbangkan tiga hal: apakah informasi yang disampaikan benar, apakah komentar tersebut bermanfaat, dan apakah cara penyampaiannya tetap menghargai orang lain.
Kebiasaan sederhana itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berekspresi memang penting, tetapi kebebasan tidak pernah berdiri tanpa tanggung jawab. Setiap kata yang ditulis di ruang digital memiliki kemungkinan untuk dibaca, disebarkan, dan memengaruhi orang lain.
Fenomena ujaran kebencian menjadi tantangan penting di tengah semakin luasnya kehidupan digital. Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk mempertemukan gagasan, memperluas pengetahuan, dan membangun relasi, bukan tempat untuk melampiaskan emosi tanpa kendali.
Dalam perspektif Estetika Humanisme, kualitas ruang digital pada akhirnya juga mencerminkan kualitas hubungan manusia di dalamnya. Kecerdasan emosional menjadi salah satu kunci agar kebebasan berbicara tetap berjalan bersama empati dan penghormatan terhadap sesama. Jari boleh bergerak cepat, tetapi seharusnya tidak pernah lebih cepat daripada kemampuan manusia untuk berpikir dan berempati.
Referensi
- Goleman, D. (2015). Emotional Intelligence. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
- Nisa, N. K., dkk. (2023). Ujaran Kebencian di Media Sosial: Ditinjau dari Kematangan Emosi dengan Kecerdasan Moral sebagai Mediator. Jurnal Psikologi Integratif.
- Rianto, P. (2020). Model Literasi Digital untuk Melawan Ujaran Kebencian di Media Sosial. Jurnal IPTEKKOM.





